Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Minggu, 18 November 2012

Tugas Pemasaran UKM ( Mengulas Merek UKM )

Merek adalah suatu nama, simbol, tanda, desain atau gabungan di antaranya untuk dipakai sebagai identitas suatu perorangan, organisasi atau perusahaan pada barang dan jasa yang dimiliki untuk membedakan dengan produk jasa lainnya. Merek yang kuat ditandai dengan dikenalnya suatu merek dalam masyarakat, asosiasi merek yang tinggi pada suatu produk, persepsi positif dari pasar dan kesetiaan konsumen terhadap merek yang tinggi.

Dengan adanya merek yang membuat produk yang satu beda dengan yang lainnya diharapkan akan memudahkan konsumen dalam menentukan produk yang akan dikonsumsinya berdasarkan berbagai pertimbangan serta menimbulkan kesetiaan terhadap suatu merek (brand loyalty). Kesetiaan konsumen terhadap suatu merek atau brand yaitu dari pengenalan, pilihan dan kepatuhan pada suatu merek.


Dari sisi tampilan/gambar :Dari sisi gambar menggambarkan sosok wanita tua penjual keripik pedas yang sederhana,bersahaja dan penuh kehangatan.karena produk ini adalah makan cemilan membuat konsumen tertarik dengan maicih terutama pencinta pedas karena ada tingkatan level dalam produk maicih.

Nama Merek :Nama maicih ini sangat unik dan menarik asal mula nama maicih itu dari seorang anak laki-laki bernama Reza Nurhilman yang suka menemani mamanya kepasar waktu kecil dan melihat ibu-ibu memakai ciput(penutup kepala yang biasa dipakai nenek-nenek dikalangan sunda)yang biasa membawa dompet bonus dari toko emas mamanya Reza Rahardian bilang itu Maicih dari situlah awal mula dia menjadiakan seorang nenek memakai siput sebagai Logo usaha maicihnya.Dari mereknya mudah diingat nagi konsumen untuk mencoba membelinya.

mereknya mudah diingat dan sudah terkenal dimasyarakat.

kemasannya menggambarkan kesederhaan dan harganya yang cukup ekonomis.












































































































































































































































































































































Senin, 12 November 2012

HAK INTELEKTUAL

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual ( HAKI )

HAKI adalah singkatan dari Hak Atas Kekayaan Intelektual. Selama ini, Anda mungkin sering mendengar tentang HAM atau Hak Asasi Manusia. Hal yang kemudian diperhitungkan haknya ternyata bukan hanya tentang persoalan asasi manusia, melainkan kekayaan intelektual juga demikian.
Pelanggaran terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki perorangan atau kelompok sama saja melanggar hak dari pemilik intelektual tersebut. Jika ingin lebih didramatisasi, pelanggaran terhadap kemampuan intelektual seseorang atau kelompok sama dengan tidak menghargai keoriginalitasan suatu karya. Hal itu adalah kata lain dari “kepintaran” yang disepelekan. Hal-hal bersifat prinsipil itulah yang kemudian menjadi landasan hadirnya istilah “HAKI” di Indonesia.
Kemampuan intelektual yang dimaksud dalam HAKI adalah kecerdasan, kemampuan berpikir, berimajinasi, atau hasil dari proses berpikir manusia atau the creation of human mind. HAKI melindungi para pemilik intektual dalam hak yang cukup eksklusif. Hak eksklusif tersebut berupa peraturan terhadap pelanggaran intelektual. Secara garis besar, HAKI mencakup hak cipta, hak paten, hak merek, dan hak-hak kekayaan intelektual lain.
Kekayaan intelektual yang dilindungi oleh HAKI meliputi dua hal, yaitu perlindungan hak terhadap benda tidak berwujud seperti hak cipta suatu karya, hak paten, dan hak merk dagang tertentu serta perlindungan hak terhadap benda berwujud seperti informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan karya seni atau karya sastra.
Prinsip-prinsip hak kekayaan intelektual

Teori Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat dipengaruhi oleh pemikiran John Locke tentang hak milik. Dalam bukunya, Locke mengatakan bahwa hak milik dari seorang manusia terhadap benda yang dihasilkannya itu sudah ada sejak manusia lahir. Benda dalam pengertian disini tidak hanya benda yang berwujud tetapi juga benda yang abstrak, yang disebut dengan hak milik atas benda yang tidak berwujud yang merupakan hasil dari intelektualitas manusia.


Prinsip-prinsip hak kekayaan intelektual
a. Prinsip Keadilan (The Principle of Natural Justice)
Berdasarkan prinsip ini, hukum memberikan perlindungan kepada pencipta berupa suatu kekuasaan untuk bertindak dalam rangka kepentingan yang disebut hak. Pencipta yang menghasilkan suatu karya bedasarkan kemampuan intelektualnya wajar jika diakui hasil karyanya.
b. Prinsip Ekonomi (The Economic Argument)
Berdasarkan prinsip ini HAKI memiliki manfaat dan nilai ekonomi serta berguna bagi kehidupan manusia. Nilai ekonomi pada HAKI merupakan suatu bentuk kekayaan bagi pemiliknya, pencipta mendapatkan keuntungan dari kepemilikan terhadap karyanya seperti dalam bentuk pembayaran royalti terhadap pemutaran musik dan lagu hasil ciptanya.
c. Prinsip Kebudayaan (The Cultural Argument)
Berdasarkan prinsip ini, pengakuan atas kreasi karya sastra dari hasil ciptaan manusia diharapkan mampu membangkitkan semangat dan minat untuk mendorong melahirkan ciptaan baru. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan, seni dan sastra sangat berguna bagi peningkatan taraf kehidupan, peradaban dan martabat manusia. Selain itu, HAKI juga akan memberikan keuntungan baik bagi masyarakat, bangsa maupun negara.
d. Prinsip Sosial (The Social Argument)
Berdasarkan prinsip ini, sistem HAKI memberikan perlindungan kepada pensipta tidak hanya untuk memenuhi kepentingan individu, persekutuan atau kesatuan itu saja melainkan berdasarkan keseimbangan individu dan masyarakat. Bentuk keseimbangan ini dapat dilihat pada ketentuan fungsi sosial dan lisensi wajib dalam undang-undang hak cipta Indonesia.

Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Pengaturan hukum terhadap hak kekayaan intelektual di Indonesia dapat ditemukan dalam :

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Varietas Tanaman;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Berdasarkan WIPO hak atas kekayaan intelektual dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
a.Hak Cipta

Hak cipta adalah hak eksklusif bagi penciptaan atau penerimaan hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hak cipta terdiri atas hak ekonomi (economic righst) dan hak moral (moral rights).

Hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan serta produk hak terkait, sedangkan hak moral adalah hak yang melekat pada diri pencipta atau pelaku yang tidak dapat dihilangkan atau dihapus tanpa alasan apa pun, walaupun hak cipta atau hak terkait telah dialihkan.

Hak cipta dianggap sebagai benda bergerak, sehingga hak cipta dapat dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena pewarisan, hibah, wasiat, perjanjian tertulis, atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

Hak cipta yang dimiliki oleh ahli waris atau penerima wasiat tidak dapat disita kecuali jika hak tersebut diperoleh secara melawan hukum.

b.Hak kekayaan industri


Hak kekayaan industri ( industrial property right ) berdasarkan pasal 1 Konvensi Paris mengenai perlindungan Hak Kekayaan Industri Tahun 1883 yang telah di amandemen pada tanggal 2 Oktober 1979, meliputi :
a. Paten, yakni hak eksklusif yang diberikan negara bagi pencipta di bidang teknologi. Hak ini memiliki jangka waktu (usia sekitar 20 tahun sejak dikeluarkan), setelah itu habis masa berlaku patennya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten
b. Merk dagang, hasil karya, atau sekumpulan huruf, angka, atau gambar sebagai daya pembeda yang digunakan oleh individu atau badan hukum dari keluaran pihak lain.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang
c. Hak desain industri, yakni perlindungan terhadap kreasi dua atau tiga dimensi yang memiliki nilai estetis untuk suatu rancangan dan spesifikasi suatu proses industri
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain
d. Hak desain tata letak sirkuit terpadu (integrated circuit), yakni perlindungan hak atas rancangan tata letak di dalam sirkuit terpadu, yang merupakan komponen elektronik yang diminiaturisasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit
e. Rahasia dagang, yang merupakan rahasia yang dimiliki oleh suatu perusahaan atau individu dalam proses produksi
Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia
f. Varietas tanaman. Menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman :
Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) adalah perlindungan khusus yang diberikan Negara, yang dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh kantor PVT, terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman. (Pasal 1 Ayat 1)
Hak Perlindungan Varietas Tanaman adalah hak khusus yang diberikan Negara kepada pemulia dan/atau pemegang hak PVT untuk menggunakan sendiri varietas hasil pemuliaannya atau memberi persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakannya selama waktu tertentu. (Pasal 1 Ayat 2)
Varietas Tanaman adalah sekelompok tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, buah, biji dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis yang sama atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan. (Pasal 1 Ayat 3)

Contoh hak kekayaan intelektual:

‘The Raid’ Dibajak Situs Luar

Jakarta – Seiring dengan perkembangan teknologi, makin banyak kekayaan intelektual para seniman musik maupun film yang kena korban pembajakan. Film ‘The Raid’ yang tayang perdana 23 Maret lalu itu pun menjadi korban.

Menurut Produser Merantau Films Ario Sagantoro, ada sekitar tujuh situs yang menggratiskan film ‘The Raid’ secara ilegal. Pihaknya bersama distributor, dan importir pun menyampaikan kegelisahan mereka kepada Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkum HAM, Ahmad M Ramli dan pihak-pihak yang terkait.Kebanyakan itu situs luar (yang membajak), meskipun kualitasnya tidak bagus. Kita minta nutup 1-2 website, muncul yang lain,” keluh Ario Sagantoro kepada detikHot, Senin (14/5/2012).

“Sekarang Dirjen HAKI Kemenkum HAM dan Menkominfo sedang koordinasi supaya bisa melakukan aksi,” tambahnya.

Selain itu, bertepatan pada Hari HAKI Internasional, ‘The Raid’ mendapatkan Penghargaan Nasional Hak Kekayaan Intelektual 2012 dari Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan 14 karya kreatif lainnya.


Sumber:

http://fikaamalia.wordpress.com/2011/04/09/klasifikasi-hak-kekayaan-intelektual/

http://ikharetno.wordpress.com/2012/04/08/hak-kekayaan-intelektual-haki/

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/prinsip-prinsip-hak-kekayaan-intelektual-2/

http://odebhora.wordpress.com/2011/05/17/hak-kekayaan-intelektual/

http://hot.detik.com/movie/read/2012/05/14/142007/1916673/229/duh-the-raid-dibajak-situs-luar?h990101mainnews

masalah pengangguran di Indonesia

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Dampak negatif pengangguran:
1.membuat seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
2.Penurunan tingkat upah
3.Penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat.
4.Penurunan tingkat investasi.
5.Penurunan penerimaan pajak.
6.Munculnya sektor informal.
7.Menimbulkan masalah sosial.
8.Penurunan potensi dan produktivitas individu.

Upaya mengatasi penganggguran antara lain:
1.memperluas lapangan kerja dalam segala bidang dan sektor agar memenuhi kriteria yang sedang dicari oleh pengangguran tersebut.
2.memberikan pelatihan melalui padat karya.
3.mendirikan tempat pelatihan seperti kursus keterampilan menjahit,keterampilan tangan dalam membuat rajutan,atau BLK(BALAI latihan kerja)yang didirikan oleh pemerintah guna membantu masyakat dalam melatih kemampuannya.
4.menggalakan program Transmigrasi.
5.mendukung usaha kecil dan menengah.


Minggu, 11 November 2012

Tahapan Mengenali kebutuhan konsumen,Ide dan Produk baru(Usaha Kecil Menengah Cv.Asri Motor

Mengenali Kebutuhan.

biasanya kebutuhan konsumen CV.ASRI MOTOR maunya barangnya murah,kualitasnya bagus walaupun second dan banyak pilihan motor agar bisa dibandingkan dengan merek motor lainnya.dan konsumen dapat membayar motor secara kredit jika tidak mampu membayar secara cash.

Ide

saya ingin memperluas pangsa pasar supaya lebih luas lagi karena sekarang CV.ASRI MOTOR sudah mempunyai dua cabang dan ingin menambahkan cabang lebih banyak lagi agar konsumen yang jauh dari cabang tidak perlu datang lagi ke cabang pusat.

Membuat Produk Baru

saya ingin menambahkan pesanan konsumen yang sering dicari contohnya seperti motor Kawasaki Ninja karena selama ini konsumen menanyakan motor besar/motor yang gagah dan besar karena selama ini pemilik motor bekas hanya membeli motor bekas bebek.

















































































































Sabtu, 27 Oktober 2012

Segmentasi,Targeting dan Positioning MOTOR SECOND CV.ASRI


SEGMENTASI

Motor bekas ini diperuntukan untuk siapa saja yang membutuhkan motor tapi tidak harus baru dan bisa ditawar sesuai budget customer.

TARGETING

Pangsa pasar mulai dari kalangan bawah,menengah hingga kalangan atas karena berada posisinya sangat strategis di daerah Jakarta Timur tepatnya di Jalan Raya Gempol.

POSITIONING

CV.Asri menawarkan berbagai macam merek motor dari honda,suzuki,yamaha dll yang cukup bervariasi demi memuaskan kebutuhan/keinginan konsumennya dan pembayaran bisa kredit karena cv asri telah bekerja sama dengan ADIRA FINANCIAL agar memudahkan para konsumennya.

Selasa, 23 Oktober 2012

Tingkat kepuasaan konsumen terhadap pelayanan kereta api

Tema :Kepuasaan Konsumen
Pengarang :Mohammad Ilham
Tahun Pembuatan :2011

Tingkat kepuasaan konsumen terhadap pelayanan kereta api


A. Latar Belakang

Dalam menanggapi kebutuhan transportasi Kualitas pelayanan menjadi dasar yang dapat mempengarui pilihan konsumen untuk memilih berbagai jenis jasa yang berkembang saat ini. Dalam era perkembangan dan pertumbuhan penduduk yang begitu pesat menyebabkan manusia cenderung memelih transportasi yang cepat dan terjangkau. Masyarakat akan lebih menuntut pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhannya, sehingga mereka lebih teliti dan kritis dalam memilih segala sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Terutama masalah Transportasi , berperan sebagai penunjang, pendorong dan penggerak bagi pertumbuhan daerah yang berpotensi namun belum berkembang, dalam upaya peningkatan dan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Menyadari peranan transportasi darat khususnya pelayanan di dalam kereta api harus seimbang dengan tingkat kebutuhan dan tersedianya pelayanan angkutan yang ramah, aman, cepat, lancar, tertib, teratur, nyaman, selamat dan efisien. Sebagian besar sektor publik menyadari pentingnya kepuasan konsumen dan mempunyai batasan budget untuk pelayanan konsumen. Hal ini juga dilakukan oleh PT. Kereta Api (Persero) sebagai salah satu perusahaan milik negara yang bergerak dalam bisnis jasa angkutan darat. Kereta Api merupakan alternatif bagi masalah angkutan jalan raya. Dalam perkembangannya PT. Kereta Api (Persero) telah menunjukkan kinerja yang semakin membaik, peningkatan jasa yang meningkat dengan memperhatikan kenyamanan, ketepatan dengan resiko kemacetan yang relatif kecil. Di lihat dari pemisahan gerbong kereta api khusus wanita . Kecenderungan permintaan pasar terhadap kereta api penumpang kelas ekonomi terus meningkat ,terbukti banyaknya mahasiswa dan pekerja yang menggunakan jasa fasilitas kereta api ekonomi. Hal ini merupakan peluang untuk meningkatkan volume pendapatan dengan meningkatkan pengoperasian kereta api khususnya kereta api ekonomi jurusan jakarta-bogor. Jika para konsumen / pengguna jasa kereta api puas dengan pelayanan PT Kereta Api maka akan meningkat pula profit bagi perusahaan dan akan meningkatnya kesetiaan konsumen / pengguna layanan jasa tranportasi kereta api. Dengan menetapkan jadwal yang disiplin agar kereta tidak terlambat lagi.


B.MASALAH DAN TUJUAN

Maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kepuasaan konsumen terhadap pelayanaan dari PT.KERETA API di indonesia.Masalahnya adalah banyaknya calo yang berkeliaran disekitar stasiun,copet yang banyak,penumpang yang tidak membayar karcis dan naik diatas kereta,kurang ontimenya kedatangan kereta,masih banyak sampah baik dikereta maupun diluar kereta.


C.METODE PENELITIAN

Model penelitian 1. variable x : Yaitu deskripsi dari banyaknya para respon mahasiswa yang membalas kuisioner melalui pesan blackberry dan sms 2.variable Y : Bagaimana mahasiswa universitas gunadarma memdeskripsikan pelayanan kereta api kelas ekonomi dan comutter line DATA DAN VARIABLE Variable jenis kelamin (X1) : menggambarkan banyaknya penumpang kereta api dan banyaknya penjualan tiket pada stasiun kereta api pada setiap kelas ekonomi dan commuter line Variable jenis kereta api (X2) : mendeskripsikan indicator banyaknya penumpang dari beberapa faktor Faktor Kesan dari penumpang Faktor Fasilitas , Fasilitas Penunjang Dalam Kereta Api antara lain: 1. Faktor Informasi yang Cepat dan Jelas 2. Faktor karena Pelayanan ketepatan Informasi 3. Faktor Ketepatan Waktu 4. Faktor Sistem Pelayanan Citra Merek (Y) : yaitu bagaimana mahasiswa mempersepsikan pelayanan kereta api dari beberapa indikator yaitu : informasi yang cepat dan jelas , informasi ketepatan waktu , informasi system pelayanan , informasi karena pelayanan ketepatan informasi

D.HASIL PENELITIAN

Pada penelitian digunakan metode deskriptif untuk menganalisa data primer yang telah diperoleh, yakni metode analisa deskriptif . Metode analisa deskriptif dalam penelitian ini merupakan uraian atau penjelasan dari hasil pengumpulan data primer yang berupa kuesioner yang telah diperoleh dari responden penelitian. Sedangkan metode analisa regresi berganda menguji hasil pilihan dari factor jenis kelain dan jenis kereta .Gambaran deskriptif Gambaran hasil penelitian berdasarkan kuisioner dalam penelitian ini dan merupakan data primer , diperoleh gambaran umum berdasarkan hasil mengenai karateristik responden. Dengan menggunakan metode deskriptif untuk memberikan gambaran yang cermat dan lengkap tentang karakteristik objek yang diteliti, tujuannya adalah untuk menggambarkan secara sistematis dan faktual mengenai faktor-faktor yang ada dilapangan yang berkaitan dengan penelitian ini, Karateristik tersebut meliputi jenis kelamin , jenis kereta api , dan kelas.

E.KESIMPULAN PENELITIAN

PT. Kereta Api (Persero) sebagai salah satu perusahaan milik negara yang bergerak dalam bisnis jasa angkutan darat. Kereta Api merupakan alternatif bagi masalah angkutan jalan raya. Dalam meningkatkan kualitas pelayanan haruslah perlu diperhatikan khususnya pada keterpaduan dalam memberikan pelayanan dari pihak-pihak terkait yaitu para petugas yang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan dari pihak-pihak terkait yaitu para petugas yang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Di dalam menilai kualitas pelayanan menurut konsep manajemen transportasi dalam meningkatkan jasa pelayanan transportasi terdiri dari beberapa faktor-faktor keamanan dan keselamatan, perjalanan, ketepatan waktu, kemudahan pelayanan, kenyamanan dan kecepatan juga tepat dalam memberikan informasi.Kereta api jurusan Jakarta – bogor merupakan salah satu diantara banyak kereta api yang penumpang kelas ekonomi dan commuter-line dengan Rute Jakarta-bogor , bogor-jakarta merupakan kereta api yang tidak pernah sepi dari penumpang dan tempat duduk selalu penuh dengan penumpang, hal ini di harapkan pelayanan yang diberikan oleh petugas dan karyawan kepada penumpang bisa memuaskan. Maka dari itu penumpang akan merasa puas menggunakan jasa kereta api jika diberikan keamanan dan kenyaman yang baik.jadwal yang disiplin agar kereta tidak terlambat lagi.

Jumat, 11 Mei 2012

Bagaimana Cara Membuat Strategi Pemasaran

Strategi pemasaran atau bauran pemasaran (marketing mix) adalah salah satu upaya untuk mengoptimalkan proses pemasaran. Prinsip pemasaran adalah pencapaian tujuan suatu organisasi tergantung pada seberapa mampu perusahaan memahami kebutuhan dan keinginan pelanggannya dan memenuhi dengan cara yang lebih efisien dan efektif dibanding pesaing. Perusahaan harus paham betul kebutuhan dan keinginan pelanggannya. Perlu diingat kembali bahwa pelanggan adalah orang-orang yang berkuasa untuk memutuskan untuk membeli atau tidak membeli suatu produk. Jadi, pelanggan adalah bagian dari pasar, karena yang disebut pasar adalah pembeli itu sendiri baik pembeli aktual maupun potensial. Pasar sangatlah beragam berarti keinginan pembeli juga beragam. Fakta ini membuat perusahaan tidak mungkin memenuhi semua kebutuhan dan keinginan pasar. Berikut strategi – strategi dasar yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh pembisnis agar sukses dalam bisnisnya:
1).Membangun Kepercayaan Kepada Konsumen. kita yakinkan konsumen agar percaya dengan produk kita dan tertarik untuk membeli barang yang kita jual.
2).Mempunyai jaringan yang luas. mempunyai jaringan pemasaran yang luas sangatlah bagus untuk meningkatkan penjualan kita semakin banyak kita punya Network pasti usaha yang kita jalani semakin besar dan dikenal luas oleh konsumen.pertama-tama kita terapkan sitem DOOR TO DOOR untuk mengenalkan produk kita.
3).Berbisnis produk kesukaan atau hobby. alangkah bagusnya jika kita membuat pproduk sesuai dengan hobby atau kesukaan kita agar kita menjalani usaha tersebut dengan bersemangat dan terus menyalurkan inovasi-inovasi yang ada dipikiran kita curahkan semuanya agar usaha kita maju.Menjalani bisnis kesukaan atau hobi ini juga mampu mengurangi stres kita disaat pendapatan kita sepi atau menurun
4).Terbuka dengan masukan dan kritik konsumen kita mesti sering mendapatkan kritik atau saran supaya usaha kita berkembang dan terus berinovasi dalam usaha kita. 5).Jual Merek dan motto Strategi berikut merupakan strategi kekuatan psikologis dalam menanamkan brand (nama produk) kita dalam memori konsumen. Buatlah konsumen mau membeli produk kita karena merek produk kita, sehingga mereka merasa bangga menggunakan produk kita. Karena tanpa kita sadari merek atau brand, bukanlah hanya sekedar nama produk, tetapi brand mampu memberikan nilai kebanggaan atau label kesuksesan bagi konsumen, maka banyak kita lihat banyak orang kaya berani memberi produk dengan merek khusus seperti jam tangan atau tas dengan harga selangit, padahal banyak selagi jam tangan atau tas lain dengan merek berbeda dan harga yang jauh lebih murah. Fenomena ini karena mereka merasa bangga dan berharga jika menggunakan merek produk yang bersangkutan.